Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar acara Bimbingan Teknis Perpajakan bagi Bendahara secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kota Palopo (Rabu, 3/2). Lebih dari 50 peserta yang merupakan Bendahara Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Luwu mengikuti kegiatan ini.

Acara Bimbingan Teknis Perpajakan ini dihadiri langsung oleh Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Drs. H. Sulaiman M.M. untuk menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, Khris menyampaikan harapannya agar para bendahara mengikuti kegiatan dengan sebaik mungkin.

“Kami mengharapkan agar Bapak dan Ibu Bendaharawan dapat mengikuti dan menyimak materi dengan baik sehingga semakin paham mengenai kewajibannya sebagai pemotong dan/atau pemungut serta penyetor pajak,” ucapnya.

Sambutan dilanjutkan oleh Sulaiman yang menyampaikan apresiasinya kepada KPP Pratama Palopo atas pelaksanaan kegiatan ini. “Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu menyampaikan rasa terima kasih kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo yang telah memfasilitasi Bendahara Pemerintah dalam memahami kewajiban perpajakannya melalui Bimbingan Teknis ini. Kami juga berharap kegiatan serupa tidak berhenti sampai di sini dan dapat dilaksanakan kembali di masa yang akan datang khususnya apabila terbit peraturan atau ketentuan terbaru mengenai kewajiban perpajakan bagi Bendahara Pemerintah,” tuturnya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dibawakan oleh Account Representative KPP Pratama Palopo mengenai Kewajiban Bendahara Pemerintah, Pembuatan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 1721-A2, serta Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing.