KPP Pratama Serang Barat bekerja sama dengan Rumah BUMN Serang memperkenalkan kewajiban perpajakan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terangkum dalam kegiatan Business Development Services (BDS) di Ruang Pelatihan Rumah BUMN, Serang (Kamis, 25/3). Rumah BUMN Serang adalah wadah bagi para UMKM Provinsi Banten dan merupakan bentuk komitmen Bank BRI dalam meningkatkan kompetensi dari UMKM. 

10 pelaku UMKM naungan Rumah BUMN yang tersebar di Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang dan memiliki jenis usaha yang berbeda-beda mengikuti kegiatan ini.

Mengangkat tema Produktif di tengah pandemi, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Serang Barat Elias Lukas Malona menyampaikan materi perpajakan bagi UMKM termasuk kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Para peserta difasilitasi untuk bisa mengecek EFIN. Bahkan, salah satu peserta sudah mempersiapkan laptopnya untuk bisa melakukan pelaporan SPT melalui e-Form.

Narasumber lain ini adalah Rizki Pebriani selaku pemilik usaha Kaywoodwatch yang berkecimpung dalam pembuatan jam tangan berbahan dasar kayu. Rizki membagikan beberapa cara agar tetap produktif walaupun terhimpit kondisi pandemi. “Saya excited nih dengan acara seperti ini karena sebelumnya saya lapor SPT ke kantor pajak cuma bawa data omzet dan tau jadi saja,” ujar Rizki di akhir sesi.

Di akhir sesi kegiatan BDS, para peserta saling menunjukan produk terbaru dan produk andalan dari usahanya. Seperti yang dilakukan oleh Asri Snack dengan produk makanan ringan dari akar kelapa serta Kaywoodwatch yang ikut menunjukan koleksi terbaru jamnya dan juga memamerkan produk terbarunya yaitu dudukan ponsel dari kayu.