Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bekerja sama denga Dinas Koperasi Kota Palopo menyelenggarakan Business Development Services (BDS) dengan mengangkat tema Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Mikro Kecil (PK2UMK) di aula Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Palopo (Selasa, 13/6). Kegiatan kali ini berfokus pada kewajiban perpajakan bagi badan hukum atau usaha koperasi.

Kegiatan kali ini dihadiri oleh para pengurus dan anggota koperasi di wilayah Kota Palopo. Peserta menerima materi mengenai kewajiban perpajakan dasar yang dibawakan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Palopo. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara KPP Pratama Palopo dan Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Palopo.

Koperasi memiliki kewajiban perpajakan yaitu untuk memotong pajak dari bunga simpanan. Petugas penyuluh menjelaskan pemotongan ini dilakukan untuk bunga simpanan yang besarnya diatas Rp 240.000,00 sebesar 10% yang sifatnya final. Petugas penyuluh juga menyampaikan layaknya badan hukum dan usaha lainnya, koperasi juga memiliki kewajiban perpajakan seperti pemotongan PPh 21 atas penghasilan orang pribadi seperti karyawan koperasi, PPh 23 atas bunga, dividen, sewa, atau jasa serta bagi koperasi terdapat pemotongan PPh 23 untuk bunga pinjaman yang diterima oleh koperasi simpan pinjam. Koperasi juga dikenakan PPh badan di akhir tahun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika sudah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).

KPP Pratama Palopo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan wajib pajak koperasi dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya sehingga wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakanya dengan taat.

Pewarta: Nur Cahyo Wibowo
Kontributor Foto: Nur Cahyo Wibowo
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.