
Seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia telah kembali membuka layanan tatap muka setelah libur tahun baru 2024, termasuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara di Kota Batam, Kepulauan Riau (Selasa, 2/1).
Di hari pertama layanan tatap muka, KPP Pratama Batam Utara menerima kunjungan Abdul Aziz, salah satu wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Batam Utara, yang merupakan wajib pajak pertama yang mendapatkan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 di KPP Pratama Batam Utara.
Abdul, merupakan pegawai swasta perusahaan di Batam, tiba di KPP sekitar pukul 08.15 WIB. Abdul menjelaskan bahwa dia belum pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan dan ini merupakan kali pertama akan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi miliknya. Petugas helpdesk Nila Putri Maharani melayani Abdul dengan memandu untuk melakukan aktivasi eletronic filing identification number (EFIN) dan akun djponline, dilanjutkan dengan asistensi pengisian pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 secara daring melalui e-filing. “Ternyata lapor pajak itu mudah karena bisa dilakukan secara online, semoga tahun depan dan seterusnya saya sudah bisa melakukan pelaporan sendiri secara online tanpa perlu lagi ke kantor pajak,” ujar Abdul.
SPT Tahunan merupakan surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau harta dan kewajiban. Pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2023 sudah dapat dilakukan secara tepat waktu oleh Wajib Pajak Orang Pribadi sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2024 sedangkan untuk Wajib Pajak Badan mulai 1 Januari sampai dengan 31 April 2024.
Nila mengapresiasi penyampaian SPT Tahunan Abdul yang tepat waktu. Nila berharap tindakan Abdul dapat menginspirasi wajib pajak lain untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakannya berupa pelaporan SPT Tahunan baik Orang Pribadi maupun Badan untuk tahun pajak 2023.
Pewarta: Ribka Linda Novyani |
Kontributor Foto: Ribka Linda Novyani |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat