
KPP Pratama Lamongan kembali mengadakan kelas e-Filing untuk seluruh anggota 27 Kepolisian Setor (Polsek) di Gedung Polres Lamongan, Jalan Kombes Pol M. Duryat, Lamongan (Jumat, 14/2). Kegiatan ini dilakukan selama dua hari sejak Kamis, 13 Februari 2020.
Setiap polsek diwakili oleh dua orang, satu orang kepala administrasi umum dan satu orang operator keuangan. Kepala Seksi Keuangan Polres Lamongan Aiptu Munib dalam sambutannya menekankan bahwa dengan masing-masing polsek diwakili oleh dua orang yang berwenang dibidang keuangan, dan berharap setelah acara ini para peserta dapat mendamingi rekan sesama anggota di masing-masing polsek untuk melakukan penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah anggota polri di wilayah Polres Lamongan sejumlah 987 anggota.
Dalam pelaksanaanya, Erste Listyo Wiyono selaku Account Representative KPP Pratama Lamongan menjelaskan apa saja yang sering menjadi kendala dalam pelaporan e-Filing. Mayoritas wajib pajak lupa EFIN, sehingga sekiranya perlu nomor EFIN dicatat dalam daftar kontak masing-masing gawai wajib pajak. Kedua adalah sering lupa kata kunci (password) dan lupa surel (email) yang didaftarkan untuk mengakses layanan daring (online) DJP pada situs web pajak.go.id.
Untuk mengatasi lupa email dan kata kunci tersebut sebaiknya yang didaftarkan sama dengan email di gawai wajib pajak. Jadi ke depan akan lebih mudah dalam pengecekan email dan mengatur ulang kata kunci. Adapun materi pokok yang disampaikan dalam bentuk pengisian SPT secara e-Filing bersama. Para peserta langsung praktek pengisian e-Filing sampai dengan berhasil, dan kendala dalam pengisian dapat diselesaikan.
Sebagaimana diketahui bahwa batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat 31 Maret 2020. Untuk PNS, anggota TNI dan Polri telah diwajibkan menyampaikan dalam bentuk e-Filing atau e-Form.
- 76 kali dilihat