
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar melaksanakan kegiatan Bimbingan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) bagi para pegawai Perusahaan Perseroan Pelabuhan Indonesia IV (Pelindo IV) (Rabu, 5/2). Bimbingan yang berlangsung selama 3 hari ini diikuti sekitar 90 pegawai dan diadakan di ruang aula Kantor Pelindo IV Makassar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan edukasi kewajiban perpajakan terkhususnya untuk penghitungan dan pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-Filing. Acara ini dibuka dengan arahan langsung dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Makassar Sumiati selaku koordinator dalam pelaksanaan bimbingan ini. Sumiati mengimbau para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan langkah utama yaitu memahami kewajiban perpajakannya secara jelas. Sehingga, tidak terjadi ketidaktahuan wajib pajak dengan kewajiban yang seharusnya dijalankannya.
Maka dari itu, KPP Madya Makassar hadir untuk menyediakan fasilitas konsultasi yang dapat memberikan edukasi perpajakan secara optimal. Terkhususnya di awal tahun menjelang bulan Maret yang merupakan batas pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi serta bulan April bagi Wajib Pajak Badan.
Antusias wajib pajak terlihat selama kegiatan bimbingan berlangsung ketika wajib pajak mengikuti secara saksama tiap petunjuk dan materi yang disampaikan oleh petugas pajak serta memberikan berbagai pertanyaan seputar perpajakan ketika sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung.
- 18 kali dilihat