Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kantor Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara (Rabu, 15/3).
Kegiatan LDK ini sudah menjadi agenda KP2KP Sukamara dan sebagai tindak lanjut dari permintaan beberapa warga dan Pegawai Kantor Desa Bangun Jaya. Selama LDK berlangsung masyarakat dapat memanfaatkan layanan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, permohonan aktivasi/cetak ulang EFIN, pembuatan kode billing, serta konsultasi seputar perpajakan. Selain itu, KP2KP Sukamara juga memberikan edukasi penggunaan aplikasi e-Bupot dan peraturan perpajakan kepada bendaharawan instansi pemerintah setempat.
Antusiasme dari Warga Desa Bangun Jaya dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan dari beberapa tahun kebelakang terbilang tinggi, pada kegiatan ini tercatat 86 Warga Desa Bangun Jaya melaporkan SPT Tahunan PPh, dan warga mendapatkan layanan konsultasi dari petugas. KP2KP Sukamara merencanakan 12 kegiatan LDK lanjutan yang akan dilaksanakan di beberapa desa dan lokasi strategis di seluruh Kabupaten Sukamara dalam tahun 2023.
Tidak lupa petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakannya. Melalui LDK, KP2KP Sukamara berharap masyarakat dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh secara mandiri untuk tahun-tahun pajak berikutnya.
Pewarta: Yahya Ayyasy Alfatih |
Kontributor Foto: Taufik Hidayat |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
- 7 kali dilihat