
Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Tasikmalaya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya menggelar edukasi perpajakan dengan tema “Sosialisasi dan Bimtek e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah” di SMP Negeri 1 Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya (Senin, 7/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh 85 bendahara atau perwakilan sekolah, meliputi 7 perwakilan sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 78 perwakilan sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Opan Sopian memberi arahan kepada bendahara sekolah untuk mengikuti edukasi dengan sungguh-sungguh dan melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu.
“Saya mohon hari ini luangkan waktu, tenaga, konsentrasi, dan pikiran untuk belajar dari narasumber yang kompeten dari KPP Pratama Tasikmalaya,” ungkap Opan dalam sambutannya.
Kegiatan edukasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipandu oleh Kepala Subbagian Keuangan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Abdul Rohman S. S.H.
Hadir sebagai narasumber, Penyuluh Pajak Danial Indrayana dan Ai Widiawati menyampaikan materi mengenai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh bendahara sekolah selaku Subunit Organisasi sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2021.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2021 mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2021 Tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Nomor Identitas Subunit Organisasi Instansi Pemerintah Serta Kewajiban Pelaporan Pajak Instansi Pemerintah.
“PER-13/PJ/2021 ini diterapkan karena adanya kesulitan yang dialami oleh Instansi Pemerintah dalam mengadministrasikan pelaporan dan pembayaran pajak yang dilakukan oleh unit pelaksana di bawahnya,” ungkap Danial.
Dalam sesi berikutnya Ai menyampaikan tutorial penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. Seluruh peserta kegiatan membawa laptop dan melakukan simulasi pembuatan bukti pemotongan dan pemungutan di aplikasi subunit organisasi masing-masing.
Di akhir kegiatan edukasi, Abdul mengapresiasi kehadiran tim penyuluh KPP Pratama Tasikmalaya sebagai narasumber. Abdul berharap kegiatan edukasi ini dapat diadakan kembali di masa mendatang agar bendahara sekolah dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan mudah.
Pewarta: Fahmi Hidayat |
Kontributor Foto: Fahmi Hidayat |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 23 kali dilihat