Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menerima delapan puluh berkas pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari anggota baru Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) yang bertugas di ASMIL Yonif 641 Singkawang, Kalimantan Barat (Rabu, 23/11).

"Salah seorang perwakilan dari ASMIL Yonif 641 Singkawang datang untuk menyerahkan surat pengantar permohonan pendaftaran NPWP kolektif dan berkas pendaftaran," ujar Eleonora Hanindita Chandra Dewi di loket TPT.

Pendaftaran NPWP dapat diajukan secara langsung ke kantor pajak maupun melalui online di laman ereg.pajak.go.id. Namun, biasanya untuk anggota TNI atau POLRI yang baru masuk akan didaftarkan secara kolektif dari kantor masing-masing dikarenakan yang bersangkutan masih ada kegiatan pelatihan yang membatasi ruang gerak dan waktu serta tidak diperkenankan membawa ponsel.

"Selama ada surat pengantar dan lampiran nama-nama anggota yang akan didaftarkan serta berkas formulir pendaftaran dan syaratnya telah dipenuhi, biasanya kepala seksi menyetujui permohonan tersebut," tambah Eleonora.

Eleonora juga menjelaskan bahwa permohonan yang masuk akan diproses kurang lebih sekitar 2-3 hari kerja. "Silakan datang lagi di hari Jumat ya, Mas. Nanti akan kami serahkan fotokopi NPWP dan kode EFIN masing-masing. Untuk kartu fisik dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan kami kirim ke alamat ASMIL," jelasnya.

Sementara itu, saat memproses permohonan, Eleonora menemukan beberapa orang yang ternyata telah memiliki NPWP dan terdaftar di KPP daerah asal masing-masing. "Mas, ini beberapa sudah terdaftar di KPP daerah asalnya. NPWP nya aktif dan bisa mengajukan permintaan kembali untuk cetak ulang kartu. Kalau hanya perlu nomor NPWP untuk pemotongan dari bendahara, bisa dilihat di sini ya," papar Eleonora.

"Baik, terima kasih infonya Mbak. Mungkin mereka sudah pernah daftar sebelum berangkat penempatan disini," jawab Wahyu selaku perwakilan dari ASMIL Yonif 641 Singkawang.

 

Pewarta: Vanny Alviyana
Kontributor Foto: Vanny Alviyana
Editor: Arif Miftahur Rozaq