Sebanyak 80 bendahara pemerintah Kabupaten Kendal mengikuti acara Sosialisasi Penyampaian SPT dengan Menggunakan Dokumen Elektronik (e-SPT PPh Pasal 21) di ruang Garuda Tirto Arum Kendal (Kamis, 6/2).

Sosialisasi kali ini merupakan bentuk kerja sama lanjutan antara KP2KP Kendal dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal dalam rangka edukasi tentang kewajiban perpajakan bagi para bendahara pemerintah. “Kami berharap acara sosialisasi ini membawa manfaat bagi para bendahara sehingga nantinya dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kendal Mohamad Anas.