Berkolaborasi dengan Tax Center Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto membuka Pojok Pajak di Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed, Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas (Selasa, 26/3).

Account Representative Rinata Ade Permana, Irfa’i Hasan, dan Eny Runijati, serta Pelaksana Seksi Pelayanan Ana Oktiya menjadi petugas dalam kegiatan Pojok Pajak kali ini.

Kegiatan yang dilakukan di pekan terakhir batas waktu penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi ini disambut baik oleh Ketua Tax Center Unsoed Uswatun Khasanah. Sebanyak tiga orang Relawan Pajak dari Tax Center Unsoed ditugaskan untuk membantu tim Pojok Pajak KPP Pratama Purwokerto.

Selain layanan asistensi pengisian SPT Tahunan dan penerimaan SPT Tahunan, Pojok pajak yang diselenggarakan dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB ini membuka layanan permohonan aktivasi dan permintaan kembali EFIN (Electronic Filing Identification Number).

Menurut Ana, petugas yang melayani permohonan EFIN dan penerimaan SPT Tahunan, masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pengunjung yang memadati lokasi Pojok Pajak kali ini. Pada pukul 13.53, jumlah pengunjung mencapai angka 77 orang, menandakan tingginya minat masyarakat untuk mendapatkan layanan di Pojok Pajak Tax Center Unsoed ini.

Menghadapi lonjakan pengunjung yang signifikan ini, tim Pojok Pajak menerima tambahan bantuan dari enam Relawan Pajak KPP Pratama Purwokerto. Tambahan relawan ini membantu kelancaran kegiatan dan pemberian pelayanan kepada pengunjung.

Salah satu hal yang menarik, mayoritas pengunjung yang hadir mengetahui kegiatan ini melalui platform media sosial Instagram. Hal ini menegaskan bahwa publikasi melalui media sosial efektif dalam menjangkau khalayak yang lebih luas.

Sementara itu, ditemui secara terpisah di ruangan Seksi Pelayanan KPP Pratama Purwokerto, Kepala Seksi Pelayanan Martono menyampaikan, dari data SPT yang diterima di Pojok Pajak Tax Center Unsoed, mayoritas berasal dari karyawan, yang menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya melaksanakan kewajiban pajak semakin meningkat di kalangan pekerja, dan tak lepas dari peran pemberi kerja turut serta mengimbau pegawainya untuk melaporkan SPT mereka.

Martono berharap, adanya Pojok Pajak di pekan terakhir penyampaian SPT Tahunan ini dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memotivasi wajib pajak untuk segera melaporkan SPT mereka sebelum batas akhir penyampaian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, yaitu 31 Maret 2024.

 

 

Pewarta: Meirna D
Kontributor Foto: Ana Oktiya
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.