Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten (PMD) Bengkulu Selatan mengadakan kegiatan penyuluhan terhadap Kepala Desa dengan mengambil tempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bengkulu Selatan (Rabu,11/11).Kegiatan ini di hadiri oleh 74 Kepala Desa se-Bengkulu Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pengarahan dan pemahaman kepada para Kepala Desa setempat guna meningkatkan pengetahuan mereka tentang perpajakan, baik cara menghitung dan melaporkannya. Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, acara dibuat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan mempertimbangkan physical distancing, peserta di bagi dalam dua tahap, pelaksanaan penyuluhan kali ini merupakan penyuluhan tahap pertama, dengan jumlah peserta setengah dari jumlah desa yang ada.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan menyambut baik kegiatan penyuluhan kepada Kepala Desa ini dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan desa-desa di Kabupaten Bengkulu Selatan. Hamdan menyampaikan keluhan masih adanya temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu di mana masih ada beberapa Desa yang tidak melakukan pemotongan/pemungutan atas penggunaan Dana Desa.

Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Manna Muhammad Halik Amin menyampaikan pentingnya pajak bagi pembangunan bangsa ini, khususnya pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Selatan.

Dalam penggunaannya, baik untuk belanja barang dan jasa, disitu ada pajak-pajak yang harus dipungut/disetor. Bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa berasal dari Pemerintah dan pajak-pajak atas penggunaannya masuk kembali menjadi penerimaan negara. Halik Amin mengingatkan kepada para kepala desa, agar para Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di masing-masing desa untuk menyetorkan dan melaporkan pajak-pajaknya. Halik Amin juga mengimbau agar para kepala desa, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas pajak jika ada hal-hal terkait perpajakan yang belum dipahami, para petugas pajak siap dan dengan senang hati akan membantu menjelaskan.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan peserta cukup antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan dari para peserta. KP2KP Manna berharap setelah kegiatan penyuluhan ini, kepatuhan desa-desa di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi lebih baik  dan tidak ada lagi temuan-temuan dari pihak manapun terkait penyalahguanaan dana desa.