Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Dua membuka layanan khusus asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Jalan Pulau Sebesi No 68 Sukarame, Kota Bandar Lampung (Kamis, 13/2).
Layanan ini bertujuan memberikan asistensi kepada pegawai Dinas PU Kota Bandar Lampung yang memiliki kendala dalam penyampaian SPT Tahunan serta mendorong percepatan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2024.
Dua Asisten Penyuluh, Maya Adismara Lesmana dan Rosmaneli, serta Account Representative KPP Pratama Bandar Lampung Dua, Mutiara Marganita, telah selesai memberikan pelayanan kepada tujuh puluh pegawai Dinas PU Kota Bandar Lampung dari mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
“Pegawai yang datang untuk meminta asistensi hari ini itu awalnya karena mereka lupa kata sandi DJP Online dan mereka yang baru akan melaporkan SPT untuk yang pertama kali. Untuk prosesnya sendiri kan membutuhkan EFIN,” tutur Mutiara.
Dalam Layanan di Luar Kantor ini, KPP Pratama Bandar Lampung Dua mengakomodasi asistensi penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi. Selain itu, juga membuka layanan aktivasi EFIN dan permintaan kembali EFIN bagi Wajib Pajak yang membutuhkan.
“Sangat terbantu sekali. Sekarang sudah selesai lapor SPT-nya, jadi tidak perlu datang ke kantor pajak langsung untuk aktivasi EFIN-nya,” ujar Dewi, salah satu Pegawai Dinas PU Kota Bandar Lampung yang memanfaatkan layanan ini.
Pewarta:Delia Indah Paramitha |
Kontributor Foto:Maya Adismara Lesmana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat