Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat bekerjasama dengan Kantor Wilayah DJP Bali menggelar edukasi Coretax DJP secara daring dari Ruang Podcast KPP Pratama Denpasar Barat, Kota Denpasar (Selasa, 22/7). Edukasi ini diikuti oleh 70 peserta dari instansi pemerintah di Kota Denpasar.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Prtama Denpasar Barat, Luh Putu Ika Aryaningsih, mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan edukasi perpajakan yang inklusif serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan wajib pajak instansi pemerintah.
“Kegiatan edukasi ini merupakan kolaborasi antara Fungsional Penyuluh Pajak dan Asisten Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali dan KPP Pratama di lingkungan Kanwil DJP Bali,” ungkap Ika.
Ni Putu Ariasih dan Mohamad Arif Prajasa, Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, dan Ni Putu Desriana Dewi, Penyuluh KPP Pratama Denpasar Barat, secara bergantian menjadi narasumber dalam kegiatan edukasi tersebut. Disampaikannya bahwa reformasi sistem perpajakan adalah upaya DJP untuk memperbarui tata kelola pajak melalui sistem baru yang dikenal dengan Coretax. Aplikasi ini mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Ni Putu Desriana Dewi mewakili KPP Pratama Denpasar Barat pada kesempatan tersebut mengenalkan beberapa menu dalam aplikasi Coretax DJP. Fitur utama di Coretax DJP adalah manajemen akun wajib pajak (taxpayer account management/TAM). Fitur ini akan menampilkan data yang lebih komprehensif terkait ringkasan profil wajib pajak, serta riwayat transaksi deposit dan pembayaran pajak
Desriana menyampaikan bahwa fitur-fitur dalam Coretax DJP dirancang untuk meningkatkan kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Instansi pemerintah tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakannya secara lebih mudah, tetapi juga diharapkan ikut berkontribusi dalam menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan kegiatan ini, KPP Pratama Denpasar Barat berharap wajib pajak terutama intasnsi pemerintah dapat lebih familiar dalam menjalankan aplikasi baru ini, Selain itu dengan Coretax DJP, kepatuhan wajib pajak akan meningkat seiring dengan kemudahan yang ditawarkan.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Luh Putu Ika ARyaningsih |
Editor: Sukarni |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat