Kepala Kantor Wilayan Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III Tri Bowo melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Malang Selatan, Malang Utara, dan Madya Malang, Jawa Timur (Minggu, 31/3).
Dalam kunjungan tersebut, Tri Bowo menekankan pentingnya memanfaatkan kemudahan dan kenyamanan yang disediakan oleh sistem pelaporan SPT secara online atau yang biasa disebut dengan e-Filing untuk menghindari kemungkinan keterlambatan dan kesalahan dalam pelaporan.
“Bapak/Ibu sudah pernah dengar e-Filing? Bapak/Ibu bisa lho lapor SPT secara online, tanpa ke kantor pajak. Ini tadi saya ke sini aja macet, apalagi Bapak/Ibu. Semoga tahun depan wajib pajak sudah bisa lapor secara online di tempat masing-masing,” ujarnya kepada para wajib pajak.
Per tanggal 31 Maret 2024 pukul 23.59 WIB, sebanyak 692.905 Wajib Pajak Orang Pribadi di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur III telah melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu. Jumlah ini tumbuh sebesar 7,13% secara year on year pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban perpajakan dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. Setiap kontribusi dan kesadaran perpajakan #KawanPajak sangat berarti bagi kemajuan Indonesia.
Pewarta: Anum Intan |
Kontributor Foto: Wino Rangga |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 79 kali dilihat