Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali mengadakan kegiatan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada 60 wajib pajak yang merupakan karyawan dari PT So Good Food Boyolali (Kamis, 23/2). Acara tersebut dilangsungkan secara luring ruang Aula Kantor PT So Good Food Boyolali, Kabupaten Boyolali.
Acara dibuka secara langsung oleh Mardian Nurcahyo selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Boyolali. Dalam paparannya, Mardian menyampaikan mengenai pentingnya pemadanan NIK-NPWP.
“Pemadanan NIK-NPWP ini diharapkan memudahkan proses migrasi data NPWP yang akan secara penuh dilebur ke NIK pada bulan Januari 2024. Hal tersebut juga memudahkan Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya karena hanya perlu mengingat NIK untuk melakukan administrasi perpajakan,” jelas Mardian.
Selain membahas pemutakhiran NIK menjadi NPWP, Mardian juga menjelaskan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sudah dapat dilaporkan sejak 1 Januari 2023. Karyawan yang hadir diberikan asistensi pengisian pelaporan SPT Tahunan melalui DJP Online. Wajib pajak yang lupa dengan kata sandi DJP Online dapat melakukan aktivasi EFIN yang dibantu oleh petugas pajak yang hadir.
Seluruh karyawan PT So Good Food yang hadir pun mengucapkan rasa terima kasih kepada tim KPP Pratama Boyolali yang telah menyelenggarakan acara ini.
“Saya sangat berterima kasih, kalau tidak ada Bapak Ibu Petugas Pajak yang hadir di sini, saya rasa saya tidak akan peduli dengan kewajiban perpajakan saya,” kata Nurulita selaku salah satu karyawati PT So Good Food.
Pewarta: Ari Hatanti |
Kontributor Foto: Isna Nugraha Putra |
Editor: Waruno Suryohadi, Satrio Ramadhan |
- 7 kali dilihat