Sebanyak 60 bendahara OPD di Kabupaten Musi Rawas menghadiri bimbingan teknis (bimtek) perpajakan, khususnya tentang Tata Cara Penerbitan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Aparat Sipil Negara (ASN) yang diadakan oleh KPP Pratama Lubuklinggau di Aula KPP Pratama Lubuk Linggau (Rabu, 12/2). Acara bimtek tersebut dibagi menjadi dua sesi yakni pagi dan sore, dengan masing-masing sesi diikuti 30 bendahara OPD.
Mewakili Kepala KPP Pratama Lubuklinggau, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Budi Suryanto membuka acara tersebut. Budi berharap acara ini dapat meningkatkan pemahaman para bendahara yang hadir dan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak di Kabupaten Musi Rawas. Harapan yang sama juga disampaikan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Musi Rawas Ekawati Nurfadilah, SE, Ak, MSM, CA. Ekawati berharap segala permasalahan pelaporan perpajakan mendapatkan solusinya dalam acara bimtek tersebut.
Dalam acara tersebut disampaikan pula materi mengenai Kewajiban Pelaporan Perpajakan bagi Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas. Semua materi tersebut disampaikan oleh Edwin Gustian dan Muhammad Alamsyah. Keduanya adalah Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Pratama Lubuklinggau.
- 17 kali dilihat