
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Buol menyelenggarakan Business Development Services (BDS) bertempat di Aula Hotel Surya Wisata, Kabupaten Buol (Rabu, 7/9). Kegiatan ini dihadiri oleh 59 kelompok tani binaan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Buol dan telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini hingga 8 September 2022 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tani terkait hak dan kewajiban perpajakan serta meningkatkan kualitas usaha dari kelompok tani di Kabupaten Buol. Dalam kegiatan ini, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Tolitoli Syarief Nur Maulana dan Penyuluh Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Buol Mispa bertugas memberikan materi terkait perpajakan dan pertanian.
Pada kesempatan ini, Mispa menjelaskan terkait strategi yang harus dilakukan oleh kelompok tani dalam meningkatkan kualitas hasil pertaniannya. Setelah pemaparan terkait meteri pertanian, acara dilanjutkan dengan pemaparan terkait hak dan kewajiban perpajakan. Dalam paparannya, Syarief menjelaskan kepada para peserta terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi para kelompok tani serta mengimbau untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal baik secara perorangan maupun kolektif melalui kegiatan sosialisasi atau asistensi pelaporan SPT Tahunan.
“Kami senantiasa mengingatkan agar melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan atas nama kelompok tani atau kelompok wanita tani, bisa dimulai dari bulan Januari baik secara sendiri-sendiri atau kolektif. Jika secara kolektif, tim dari KPP Pratama Tolitoli dapat turun langsung ke masing-masing kecamatan,” tutur Syarief.
Syarief juga menambahkan, dengan diselenggarakannya kegiatan ini, pelaku usaha khususnya kelompok tani dan kelompok wanita tani di Kabupaten Buol dapat terus berkembang dan menjadi andalan dalam memutar roda perekonomian, serta dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan BDS merupakan agenda tahunan seluruh unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tak terkecuali KPP Pratama Tolitoli. Tujuannya untuk memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan dan mensosialisasikan peraturan perpajakan terbaru kepada pelaku usaha.
Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Kontributor Foto: Pratiwi Indarti |
Editor:Binsar Nicolaidos |
- 5 kali dilihat