Sebanyak 58 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh mengunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya (Kamis, 21/9).

SKPD tersebut terdiri dari seluruh dinas dan badan yang berada dibawah naungan pemerintah daerah hingga Rumah Sakit dan Puskesmas. Kunjungan dilakukan selama 3 hari sejak hari Selasa tanggal 19 September 2023 hingga hari Kamis tanggal 21 September 2023.

58 SKPD ini diwakili oleh masing-masing 2 orang pegawai yang merupakan bendahara dan operator dari instansi tersebut. Kehadiran SKPD ini dimaksudkan untuk mendapatkan klarifikasi serta memastikan kelancaran proses pelaporan SPT tahunan pegawai di wilayah tersebut.

Kunjungan ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan kepatuhan administratif serta penyelenggaraan perpajakan yang transparan dan akurat di Kabupaten Bener Meriah. Kedatangan SKPD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah sekaligus sinergi dengan KP2KP Rimba Raya untuk meningkatkan kualitas pelaporan pajak dan memastikan bahwa setiap pegawai telah melakukan kewajiban perpajakan dengan baik.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 9 Tahun 2018 yang mengatur kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan pribadi mereka. Para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi mereka. 

KP2KP Rimba Raya berharap dengan sinergi yang sudah terjalin ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan khususnya bagi ASN di lingkungan Kabupaten Beneri Meriah.

 

Pewarta: Febrianty Safira
Kontributor Foto: Febrianty Safira
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.