Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mencatat 576 orang  Relawan Pajak telah bergabung dan berkontribusi dalam kegiatan pemberian edukasi kepada wajib pajak di tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Oki Rusdyar Kashmirputra usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Rakorsus P2Humas) yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, di Bandung (Selasa, 10/8).

“Relawan pajak ini terdiri dari 525 mahasiswa, dan 51 dosen dari 13 tax center  di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I. Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dari seluruh relawan pajak. ” tutur Oki.

Lebih lanjut Oki menambahkan, “ Program Relawan Pajak ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penerimaan SPT Tahunan di tahun 2021 dan kerja sama dengan  tax center dalam kegiatan penyuluhan. Pada tahun 2021 di mana pandemi Covid-19  masih cukup tinggi, kita harus merumuskan kegiatan relawan pajak yang tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah."

"Bentuk kegiatan yang dilakukan oleh relawan pajak antara lain yaitu asistensi SPT Tahunan Kepada WP OP (Wajib Pajak Orang Pribadi) dan Badan (Wajib Pajak Badan) serta sosialisasi mandiri. Penyampaian informasi/materi perpajakan kepada wajib pajak dengan melibatkan relawan pajak sebagai narasumber, pendamping, dalam hal ini relawan pajak juga diharapkan ikut menyebarluaskan informasi perpajakannya melalui akun medsosnya masing masing, ”imbuhnya.

Program Relawan Pajak tahun 2021 mengajak mahasiswa maupun non mahasiswa baik yang mempunyai latar belakang ilmu perpajakan maupun non-perpajakan. Konsep yang diusung melibatkan tax center di berbagai kampus, baik perguruan swasta atau perguruan negeri, dan di tahun 2021 ini juga bisa melibatkan non mahasiswa.  Program Relawan Pajak telah dilaksanakan sejak tahun 2017 oleh DJP dengan melakukan piloting standardisasi proses bisnis yang meliputi pendaftaran, pelatihan, penyeleksian, dan pendayagunaan Relawan Pajak.

Beberapa bentuk kontribusi yang telah dilakukan oleh relawan pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I antara lain  kelas pajak asistensi pengisian SPT karyawan dan UMKM (Usaha Mikro,Kecil dan Menengah) secara daring, sharing peraturan perpajakan baru seperti yang dilakukan melalui akun media sosial tax center @taxcentertelu; @brevet.pajak.unpar; @taxcenter.polban dan @taxcenterunikom.