
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Baradatu bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Way Kanan menggelar acara edukasi perpajakan bertajuk Panduan Pengisian Laporan Keuangan dan Pelaporan SPT Tahunan kepada Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) se-Kabupaten Way Kanan yang di adakan di Aula Dinas PMK Kabupaten Way Kanan (Selasa, 16/3).
Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), antara lain dengan pengukuran suhu tubuh menggunakan thermogun, mencuci tangan dan menggunakan masker. Kegiatan edukasi perpajakan ini di ikuti oleh 57 perwakilan pengurus BUMDes di Kabupaten Way Kanan.
Acara dibuka pukul 09.00 WIB dengan sambutan Sekertaris Dinas PMK Kabupaten Way Kanan Iwan Setiawan. Dalam sambutannya Iwan Setiawan menyampaikan bahwa banyak materi yang akan disampaikan dan meminta peserta untuk memanfaatkan kesempatan bertanya apa saja yang ingin ditanyakan.
Selanjutnya bertindak selaku pemateri yaitu Account Representative KPP Pratama Kotabumi Nanang Indra Prasetya dan Choudory Imam Santoso. Materi pertama yang disampaikan adalah tata cara pelaporan SPT Tahunan orang pribadi bagi pengurus BUMdes, lalu dilanjutkan dengan materi tata cara pengisian Laporan Keuangan BUMDes dan sekaligus pelaporan SPT Tahunan bagi BUMDes.
KP2KP Baradatu berharap kegiatan edukasi pajak ini dapat menambah pengetahuan pengurus BUMDes tentang bagaimana tata cara perhitungan, pembayaran, dan pelaporan SPT Tahunan bagi BUMDes sehingga dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan BUMDes yang ada di Kabupaten Way Kanan.
- 44 kali dilihat