
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Balikpapan menyelenggarakan kegiatan edukasi e-Faktur 3.0 dengan judul "Implementasi Prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada Aplikasi e-Faktur 3.0" di Balikpapan (Senin, 28/9). Kegiatan yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting ini, dilaksanakan selama tiga hari hingga hari Rabu, 30 September 2020.
553 Wajib Pajak KPP Madya Balikpapan mengikuti kegiatan ini dengan dibagi menjadi tiga kelompok. Para Account Representative (AR) KPP Madya Balikpapan sebagai tim penyuluh menjadi pemateri dalam masing-masing kelompok.
Meskipun edukasi ini diadakan secara daring, namun hal itu tidak menyurutkan antusiasme para peserta selama mengikuti edukasi pajak ini. Hal itu terlihat dari banyaknya peserta yang aktif melempar pertanyaan selama sesi tanya jawab dan diskusi.
Di akhir kegiatan, pemateri menyampaikan apabila peserta masih ingin bertanya mengenai Aplikasi e-Faktur 3.0, KPP Madya Balikpapan menyediakan kanal layanan seperti melalui kontak AR terkait, Helpdesk, maupun nomor layanan KPP Madya Balikpapan.
Edukasi ini dilaksanakan sebagai wujud dari sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diharapkan oleh kedua pihak dapat meningkatkan penerimaan perpajakan di bidang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- 20 kali dilihat