
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMP di Aula Dindik Kota Surakarta (Selasa, 20/10). Kegiatan ini diselenggarakan berkat kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Tengah II dan KPP Pratama Surakarta dengan Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka menyiapkan Generasi Emas di tahun 2045 yang memahami dan menyadari betapa pentingnya pajak bagi kehidupan bernegara. Penyelenggaraan kegiatan ini telah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka dengan sambutan dari Kelapa Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Tengah II Joko Setyono. Dalam sambutannya Joko menyampaikan overview terkait pelaksanaan inklusi. "Inklusi ini sudah kami rintis sejak 2014, dan secara nasional serentak dimulai pada tahun 2017 diawali dengan tingkat perguruan tinggi," ungkapnya. Selain itu ia juga meminta bantuan kepala sekolah dan guru SMP untuk menyisipkan materi kesadaran pajak pada mata pelajaran IPS. "Sehingga kami meminta bantuan bapak dan ibu guru agar dapat menyisipkan materi kesadaran pajak pada mata pelajaran IPS," pungkasnya.
Pada sesi selanjutnya materi disampaikan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Surakarta. Secara bergantian Sutarmo dan Wiwin Mardjiyati menyampaikan materi terkait perpajakan. Materi dimulai dengan menyampaikan pengertian pajak secara difinisi sampai dengan manfaat pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak. Acara diakhiri dengan diskusi dan dengar pendapat terkait inklusi dari para guru.
- 30 kali dilihat