Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong gelar Kelas Pajak e-Bupot Unifikasi Pajak Penghasilan (PPh) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Bogor (Rabu, 6/4). Kelas pajak yang diikuti 50 wajib pajak non bendahara ini diadakan untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak tentang penggunaan e-Bupot unifikasi dalam pembuatan bukti pemotongan atau pemungutan pajak.

Kelas pajak dibuka pukul 09.00 WIB oleh Penyuluh Pajak Muzakky Nawawi. Dilanjutkan dengan pembahasan e-Bupot unifikasi oleh Harris Suranta Ginting, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cibinong.

Dalam paparannya Harris menyampaikan bahwa latar belakang dibuatnya aplikasi e-Bupot unifikasi adalah untuk memudahkan wajib pajak membuat bukti potong. E-Bupot unifikasi menerapkan prinsip one stop aplication, yaitu satu aplikasi untuk semua proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPh dari mulai pembuatan bukti potong, pembuatan billing, sampai dengan pelaporan SPT masa PPh.

“Dahulu wajib pajak membuat bukti potong secara terpisah untuk setiap jenis pemotongan atau pemungutan PPh. Contohnya bukti potong PPh pasal 23 dibuat di e-Bupot 23/2, bukti potong PPh pasal 4(2) dibuat di aplikasi e-spt PPh pasal 4(2) dan sebagainya. Setelah buat bukti potong di e-spt, wajib pajak harus melaporkan SPT secara online dengan melakukan import csv. Sekarang wajib pajak cukup menggunakan e-Bupot unifikasi untuk semua tahapan dalam pembuatan bukti potong,” jelas Harris.

Selanjutnya Harris menyampaikan jika e-Bupot unifikasi wajib digunakan oleh wajib pajak mulai masa April 2022. “Bukti potong untuk masa April 2022 wajib dibuat menggunakan e-Bupot unifikasi, tidak bisa menggunakan aplikasi terdahulu,” tegas Harris. “E-Bupot unifikasi meliputi semua pemotongan dan pemungutan kecuali PPh pasal 21. Sampai sekarang PPh pasal 21 masih menggunakan e-spt, tetapi kedepannya akan menggunakan e-Bupot unifikasi juga,” sambung Harris.

Setelah pemaparan e-Bupot unifikasi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik menggunakan e-Bupot unifikasi yang didemokan oleh Muzakky Nawawi, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cibinong. “E-Bupot unifikasi diakses di pajak.go.id dengan memilih menu lapor, prapelaporan, dan pilih e-Bupot unifikasi,” tutur Zakky. Sebelum kegiatan ditutup, tim penyuluh mempersilakan wajib pajak untuk bertanya tentang e-Bupot unifikasi. Kelas pajak e-Bupot unifikasi digelar KPP Pratama Cibinong setiap hari Rabu selama bulan April pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.