
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Serui menggelar kegiatan sosialisasi dan asistensi perpajakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan kegiatan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada karyawan PT. Sinar Wijaya Pollywood Industries (PT. SWPI), bertempat di Aula Gedung Utama PT SWPI, Dawai, Kecamatan Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua (Kamis, 16/3). Kegiatan ini diikuti oleh direksi dan karyawan di lingkungan PT SWPI dengan jumlah peserta 50 orang.
Acara dibuka oleh Ali Fikri selaku Direktur Operasional PT. SWPI. Dalam sambutannya, Ali menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh OP dan pemadanan NIK sebagai NPWP. “Selama ini kami menunjuk tim yang berjumlah 9 (sembilan) pegawai untuk melaporkan seluruh SPT karyawan. Dengan adanya asistensi pelaporan SPT Tahunan dari KP2KP Serui kepada perwakilan pegawai masing-masing divisi, tim itu sekarang sudah tidak diperlukan lagi,” ungkap Ali.
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu Kristianto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Biak yang turut hadir di acara tersebut menjelaskan bahwa KPP Pratama Biak melalui KP2KP Serui sengaja menyelenggarakan asistensi di PT. SWPI yang berlokasi di Dawai, Yapen Timur karena jumlah karyawan sangat banyak dan akses untuk melaporkan SPT ke KPP maupun KP2KP sangat jauh.
“Hal ini sebagai wujud nyata bahwa Kantor Pelayanan pajak hadir dan melayani wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Dalam kegiatan kali ini, disamping kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh OP, kami juga memberikan asistensi pemutakhiran profil data wajib pajak dalam rangka pemadanan NIK sebagai NPWP, dimana NIK yang dimiliki akan digunakan sebagai pengganti NPWP yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2024,” ujar Wahyu.
Kegiatan asistensi dlaksanakan dengan penyampaian materi pemadanan NIK sebagai NPWP dan tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi menggunakan formulir SPT Tahunan PPh 1770S yang dilanjutkan praktik langsung pengisian SPT Tahunan secara e-Filing melalui gawai masing-masing peserta.
Sesi materi perpajakan dan asistensi ini dibawakan oleh Fungsional Penyuluh perpajakan KPP Pratama Biak Fajar Chandra Buana yang dibantu oleh petugas penyuluh KP2KP Serui Faza Hasyim Asyarie. Kegiatan ini berjalan lancar dan berakhir setelah seluruh peserta berhasil melakukan update data wajib pajak dan melaporkan SPT Tahunan PPh OP masing-masing.
Pewarta: Pujianto |
Kontributor Foto: Faza Hasyim Asyarie |
Editor: Bayu Kristianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat