Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen menyelenggarakan sosialisasi kewajiban bendahara BOS (Bantuan Operasional Sekolah) melalui media telekonferensi di aula KP2KP Sragen (Kamis, 5/11).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala KP2KP Sragen Agung Supriyono. Materi sosialisasi disampaikan oleh tim penyuluh KP2KP Sragen dan diikuti oleh 48 bendahara BOS di Kabupaten Sragen. Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan bendahara terkait dana BOS.
- 46 kali dilihat