Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba mengadakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan secara luring pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Bulukumba (Selasa, 15/6). Sosialisasi kali ini dilaksanakan selama dua hari sampai dengan 16 Juni 2021 di ruang aula KPP Pratama Bulukumba, Kabupaten Bulukumba.
Sejumlah 46 OPD se-Kabupaten Bulukumba yang diwakili oleh bendahara atau pengelola keuangan masing-masing OPD hadir sebagai peserta pada kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPP Pratama Bulukumba dan pemerintah daerah Kabupaten Bulukumba dengan tujuan untuk meningkatkan sinergi sekaligus pemahaman instansi pemerintah daerah terkait hak dan kewajiban perpajakan.
- 37 kali dilihat