
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Tegallega menyelenggarakan kelas pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak orang pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bertempat di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel, Kota Bandung (Selasa, 7/3).
Kegiatan ini diikuti oleh 409 peserta, terdiri dari 131 pegawai Hotel Ibis Bandung Trans Studio dan 278 pegawai The Trans Luxury Hotel Bandung.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Bandung Tegallega yang diwakili oleh penyuluh KPP Pratama Bandung Tegallega Yayan Hidayati. Dalam sambutannya, Yayan menekankan pentingnya pemadanan NIK-NPWP dalam mendukung kebijakan satu data Indonesia.
“Pemadanan NIK-NPWP merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk memperbaiki data pada sistem informasi perpajakan sehingga wajib pajak dapat lebih mudah mengakses layanan perpajakan,” tutur Yayan.
Penyuluh pajak KPP Pratama Bandung Tegallega Pratikno dan Devia Sri Maharani hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Secara berurutan, Pratikno dan Devia menyampaikan materi pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pratikno menjelaskan ketentuan pemadanan NIK-NPWP telah berlangsung sejak 14 Juli 2022, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
“Kewajiban penggunaan NIK menjadi NPWP akan diberlakukan bagi seluruh wajib pajak per 1 Januari 2024, sedangkan NPWP format lama 15 digit masih dapat digunakan sampai 31 Desember 2023,” ungkap Pratikno dalam paparannya.
Selanjutnya, Devia menjelaskan materi tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan 1770S dan 1770SS. Ia mengimbau seluruh peserta untuk melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum tanggal 31 Maret 2023.
Pada kegiatan tersebut, KPP Pratama Bandung Tegallega juga menyediakan pojok pajak bagi peserta yang terkendala lupa EFIN ataupun mengalami kendala teknis saat pengisian SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP.
Pewarta: Sania Suryapuspita |
Kontributor Foto: Rinto Firmawan |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 11 kali dilihat