Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat membuka kegiatan Business Development Services (BDS) di KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu, Jakarta Barat (Selasa, 17/6). BDS diikuti oleh 40 pelaku UMKM dari seluruh kecamatan di Jakarta Barat.
BDS merupakan strategi pembinaan dan pengawasan DJP dalam membina dan mendorong pengembangan UMKM secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan terhadap pajak.
Kegiatan yang mengusung tema “Semarak Bazar Jakarta Barat: Sinergi UKM dan Kanwil DJP Jakarta Barat Menuju Jakarta Kota Global dan Berbudaya” ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil DJP Jakarta Barat bersama sembilan KPP Pratama se-Jakarta Barat, Suku Dinas PPKUKM Kota Jakarta Barat, dan empat bank anggota Himbara.
Pembukaan dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat, Imron Sjahrir; Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan DJP, Agus Budihardjo; serta perwakilan dari perbankan Himbara. Acara berlangsung dengan nuansa budaya Betawi dan peninjauan stan UMKM peserta bazar.
Dalam sambutannya, Farid Bachtiar menyampaikan bahwa UMKM merupakan pilar penting dalam struktur perekonomian nasional yang perlu dibina dan didampingi, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024, UMKM menyumbang lebih dari 90 persen lapangan kerja dan 61 persen Produk Domestik Bruto (PDB).
“Saya mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan kegiatan sesuai bidang usaha masing-masing, serta menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan baik,” ujar Farid.
“Pemerintah tentunya mengambil langkah berhati-hati dalam menentukan dan menetapkan ketentuan perpajakan bagi UMKM supaya tidak memberatkan dan menghambat pertumbuhan ekonomi dari para pelaku UMKM,” tambahnya.
Sementara itu, Imron Sjahrir menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendampingi UMKM agar naik kelas tanpa melupakan kewajiban pajaknya.
“Semoga acara BDS ini menjadi titik awal sinergi pembinaan UMKM, agar mereka naik kelas dan lebih maju. Tapi jangan lupa, UMKM yang sudah berkembang, naik kelas, atau sudah melompat, jangan lupa bayar pajak. Saya yakin kita bisa melakukan dengan terus bersinergi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Agus Budihardjo menegaskan bahwa tarif pajak untuk UMKM telah dirancang serendah dan seadil mungkin agar tidak menghambat pertumbuhan usaha.
“Kalau UMKM misalnya jualan kopi 200 gelas, sisakan satu gelas untuk bayar pajak. Pajak UMKM hanya setengah persen. Bahkan, UMKM yang beromzet sebesar Rp4,8 miliar hingga Rp50 miliar, kita punya fasilitas pajaknya 50 persen dibandingkan yang sudah di atas Rp50 miliar (PPh badan 22 persen),” ungkap Agus.
Pembukaan kegiatan BDS menjadi langkah awal dari rangkaian acara yang akan berlangsung selama dua hari. Setelah pembukaan, para peserta akan mengikuti sosialisasi ekspor bersama narasumber dari PPEJP, juga berkesempatan untuk mendapat layanan konsultasi perpajakan dan informasi permodalan dari perbankan yang hadir.