Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit mengadakan kegiatan Business Development Services (BDS) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rusun Muara Indah, Jl. Muara Baru Ujung Gedung Pompa, Penjaringan, Jakarta Utara (Rabu, 30/8). Kegiatan BDS diadakan berkoordinasi dengan Jakpreneur Kecamatan Penjaringan.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 jam dimulai pukul 09.00 WIB, diikuti 40 wajib pajak yang menekuni bidang kuliner, seperti warung, berdagang kue serta jasa katering.
Materi yang disampaikan Tim Penyuluh Pajak Sri Mulyani dan Fauzi Korniawan terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Disampaikan juga kewajiban memiliki NPWP bagi wajib pajak yang belum memiliki, kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta hak bagi pelaku UMKM yang tidak membayar pajak selama penghasilan setahun kurang dari 500 juta rupiah.
Kegiatan BDS ini ditutup dengan pemberian goodie bag, foto bersama, dan pembagian suvenir kepada peserta.
Pewarta: Jasnita S |
Kontributor Foto: Jasnita S |
Editor: Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat