
KPP Pratama Garut bekerja sama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Cibatu mengadakan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Cibatu (Kamis, 7/1). Materi sosialisasi yang diberikan adalah tentang penghitungan pajak dana Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Penyelenggaraan (DAK BOP) dan tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Cibatu Aep Saepudin. Dalam sambutannya, Aep mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh KPP Pratama Garut. "Terima kasih kepada KPP Pratama Garut yang telah memenuhi undangan sosialisasi penghitungan DAK BOP PAUD dan tata cara pelaporan SPT Tahunan Badan. Kami harapkan rekan-rekan PAUD yang telah mendapatkan materi sosialisasi mampu melaksanakan kewajiban perpajakannya menjadi lebih baik," ujarnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III M. Reza Suryawijaya juga ikut memberi apresiasi kepada peserta sosialisasi. "Terima kasih kami ucapkan kepada rekan-rekan PAUD yang mengundang KPP Pratama Garut untuk mengadakan sosialisasi ini, hal tersebut menunjukkan bahwa PAUD di Kecamatan Cibatu memiliki keinginan untuk sadar dan taat pajak," tuturnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Irfan Bambang Saputra selaku pemateri memaparkan cara praktis yang dalam melakukan penghitungan pajak dana DAK BOP. Bagi peserta sosialisasi hal ini sangat memudahkan dalam menghitung pajak yang harus dibayarkan, mengingat batas pelaporan penggunaan dana DAK BOP tersebut sudah semakin dekat. Peserta sosialisasi juga langsung melakukan praktik penghitungan pajak dengan menggunakan aplikasi sederhana yang dibuat oleh KPP Pratama Garut, sehingga peserta sosialisasi menjadi semakin paham untuk menentukan kapan dan apa saja kegiatan yang terhutang atau tidak terhutang pajak.
Setelah peserta sosialisasi memahami penghitungan pajak dana DAK BOP, Irfan memberikan materi sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh Badan. Materi sosialisasi ini juga diberikan agar peserta sosialisasi segera melaporkan SPT Tahunan PPh Badan sekaligus agar terhindar dari denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.
Di akhir kegiatan, salah satu pengurus HIMPAUDI Lela mengucapkan terima kasih kepada pegawai KPP Pratama Garut. "Terima kasih kepada pegawai KPP Pratama Garut yang sudah datang ke Cibatu untuk memberikan sosialisasi penghitungan pajak dana DAK BOP dan pengisian SPT Tahunan Badan. Semoga ini menjadi ilmu baru bagi teman-teman PAUD dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya," ucapnya sekaligus menutup acara sosialisasi tersebut.
Kegiatan yang diikuti oleh 40 PAUD penerima dana DAK BOP se-Kecamatan Cibatu ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dalam aspek perpajakan sehingga mampu melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lebih baik dan benar. (DTB)
- 201 kali dilihat