
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong kembali membuka layanan Pojok Pajak Asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pojok pajak kali ini diselenggarakan di PT Kaliraya Sari, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kamis, 23/2).
Pojok pajak diadakan setiap tahun dengan bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Pada tahun ini tidak hanya SPT Tahunan saja tetapi pojok pajak juga membantu wajib pajak dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Layanan pojok pajak ini berlangsung pada pukul 09.30 s.d. 14.00 WITA dan diikuti sebanyak 40 peserta dari karyawan PT Kaliraya Sari. Wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan harus telah mempunyai formulir bukti potong 1721 A1. Apabila wajib pajak lupa kata sandi akun DJP Online, petugas dapat membantu mereset ulang akun mereka dengan menggunakan nomor EFIN.
“Saya sangat berterima kasih kepada KPP Pratama Tenggarong karena sudah memberikan layanan dan datang langsung di lokasi untuk membantu kami dalam pelaporan SPT Tahunan, semoga kedepannya selalu ada sinergi seperti ini diantara kami wajib pajak dan KPP Pratama Tenggarong," ujar Anang, Kepala HRD PT Kaliraya Sari.
KPP Pratama Tenggarong juga berterima kasih kepada pihak PT Kaliraya Sari atas respon positifnya telah memberi tempat dan menyiapkan kelengkapan pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian program KPP Pratama Tenggarong dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pewarta: Jassica Dian De Vanti |
Kontributor Foto: Jassica Dian De Vanti |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 17 kali dilihat