Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melakukan kegiatan edukasi kewajiban perpajakan bendahara OPD (Organisasi Perangkat Daerah)  berlokasi di Hotel Galaxy, Jalan Yos Sudarso 9, Karang Rejo, Tarakan Barat, Tarakan, Kalimantan Utara (Rabu, 16/11).

Acara ini dilaksanakan pada pukul 08.30 WITA dan dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor KPP Pratama Tanjung Redeb Mu`alif serta sambutan dari Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang diwakili oleh Hendrik selaku Wakil Bupati KTT.

Dihadiri oleh 40 bendahara OPD KTT, edukasi perpajakan ini memiliki tujuan untuk menjelaskan kepada para bendahara OPD mengenai peran dan kewajiban yang harus mereka laksanakan sebagai bendahara OPD. Selain itu, penjelasan dan praktik penggunaan e-Bupot Unifikasi juga dilaksanakan pada kegiatan edukasi perpajakan ini.

“Diharapkan dengan diselenggarakannya edukasi perpajakan ini, bendahara OPD Tana Tidung dapat memahami mengenai kewajibannya sebagai bendahara OPD dan dapat lebih memahami mengenai penggunaan aplikasi e-Bupot,” pungkas Mu`alif.

Pewarta: Dewi Setya Swaranurani
Kontributor Foto: Andrea Pikko Reynaldi
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji