Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar mengadakan kegiatan Dialog Perpajakan Aplikasi Ebupot Instansi Pemerintah kepada Bendahara-bendahara pemerintah di Kabupaten Pringsewu (Selasa, 22/2).
Bertempat di Ruang rapat KP2KP Pringsewu, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut sampai dengan Rabu 23 Februari 2022 dan diikuti oleh 37 Bendahara Pemerintah di Kabupaten Pringsewu. Kegiatan dialog dibagi menjadi dua sesi setiap harinya. Untuk sesi pertama pukul 09.00-12.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00-16.00 WIB.
Acara dibuka oleh kepala KP2KP Pringsewu Mohammad Bardian Novara. Bardian menyampaikan kegiatan dialog perpajakan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan perpajakan khususnya terkait aplikasi ebupot instansi pemerintah kepada Bendahara-bendahara di Instansi Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Untuk materi Ebupot disampaikan oleh Frans Ferdianto dan Irfan Syofiyaan selaku Fungsional Penyuluh Pajak dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Natar. Frans menjelaskan bahwa untuk pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 untuk Bendahara Instansi sudah menggunakan aplikasi ebupot untuk Instansi Pemerintah.
Salahsatu peserta kegiatan Dialog perpajakan, Astarita dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pringsewu mengungkapkan bahwa kegiatan dialog tersebut sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan keterampilan perpajakan bendahara-bendahara. Melalui kegiatan ini para bendahara diajari bagaimana cara mengisi PPh pasal 21.
Di akhir Sesi, pemateri menyampaikan untuk peserta yang masih belum memahami materi atau pun pelaksanaan kewajiban perpajakan lainnya, dapat menghubungi layanan konsultasi secara online KPP Pratama Natar melalui nomor-nomor layanan konsultasi yang telah disediakan.
- 22 kali dilihat