Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat menyelenggarakan kelas pajak dengan materi e-Faktur versi 3.0 (prepopulated) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan YouTube Live di ruang konsultasi KPP Pratama Pontianak (Selasa, 29/9). Kelas Pajak ini dilaksanakan dalam satu sesi dan dimulai tepat pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh 364 Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di KPP Pratama Pontianak Barat. Account Representative KPP Pratama Pontianak Barat Amanda Widya Pratiwi dan Eko Parmanto hadir sebagai narasumber yang memberikan pemaparan materi terkait versi terbaru dari aplikasi e-Faktur.

E-Faktur merupakan aplikasi yang digunakan oleh PKP untuk membuat Faktur Pajak atau bukti pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara elektronik. “Jadi untuk istilah prepopulated itu maksudnya begini, pada versi sebelumnya PKP harus melakukan input data secara manual, namun di versi terbaru ini data Pajak Masukan maupun Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang dapat dikreditkan sudah tersedia by system,“ ujar Amanda pada sesi pemaparan materi.

Selain membuat faktur pajak, para PKP juga wajib membuat dan melaporkan SPT Masa PPN. Mengenai pelaporan SPT, Eko menjelaskan bahwa fitur prepopulated juga tersedia pada e-Faktur versi 3.0 ini. “Kalau Anda sudah menggunakan e-Faktur versi 3.0, pelaporan SPT Masa PPN  tidak lagi dilakukan melalui aplikasi e-Faktur Client Desktop tapi menggunakan aplikasi e-Faktur Web Based. Semua data Pajak Masukan dan Pajak Keluaran yang akan dilaporkan di SPT Masa PPN akan disediakan melalui e-Faktur Web Based tersebut, “lanjut Eko.

Mengingat akan implementasi penggunaan aplikasi e-Faktur versi 3.0 secara nasional mulai 1 Oktober 2020, pelaksanaan kelas pajak ini merupakan langkah bagi KPP Pratama Pontianak Barat dalam memberikan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi tersebut kepada wajib pajak khususnya para PKP. Berbagai macam pertanyaan teknis yang dilontarkan oleh peserta baik di kolom komentar di Zoom Meeting dan YouTube Live, menunjukkan antusiasme para peserta untuk mempelajari dan memahami versi terbaru dari aplikasi ini guna mempermudah pelaksanaan kewajiban perpajakan yang dimiliki.