
Menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, 36 Perguruan Tinggi di Wilayah Provinsi Riau mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Inklusi Kesadaran Pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Riau melalui aplikasi konferensi video di Kota Pekanbaru, Riau (Selasa, 25/8). Inklusi kesadaran Pajak merupakan upaya bersama DJP dengan Kemendikbud dan Kemenriset Dikti selaku pihak yang membidangi pendidikan dan menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik dan tenaga pendidik melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam pendidikan.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Farid Bachtiar. "Kegiatan Bimtek Inklusi Kesadaran Pajak kali ini kita adakan dengan beberapa tujuan antara lain menitipkan materi kesadaran pajak kepada para dosen, menanamkan kesadaran pentingnya pajak kepada generasi muda dan mempersiapkan generasi emas indonesia tahun 2045 yang sadar pajak. DJP percaya, perguruan tiinggi memiliki andil yang besar dalam membentuk Tax Moral dalam diri setiap mahasiswa yang nantinya akan menjadi wajib pajak dan penggerak perekonomian di masa depan," ujar Farid pada pembukaannya.
Dalam bimtek kali ini, Ika Retna selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak dan Ketua Tax Center Universitas Gunadarma Benny Susanti diberi kesempatan menjadi pemateri. Ika Retna dalam kesempatannya menyampaikan beberapa hal terkait Inklusi Kesadaran Pajak seperti Gambaran Umum Perpajakan di Indonesia, Inklusi Kesadaran Pajak di Dunia Pendidikan, dan Peran Pajak dalam APBN.
"Inklusi kesadaran pajak merupakan kegiatan yang talah diselenggarkaan oleh DJP sejak beberapa tahun yang lalu. Dalam roadmap edukasi, tahun 2020 merupakan tahun edukasi terhadap mahasiswa yang nantinya akan menjadi wajib pajak. Oleh karena itu, merupakan saat yang tepat bagi DJP untuk mulai menanamkan kesadaran pajak dan membentuk moral pajak yang baik dalam diri setiap mahasiswa sejak dini. Dalam membentuk moral pajak tersebut, DJP nantinya akan bekerja sama dengan seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia," ungkap Ika.
"Setelah melewati masa edukasi, kita akan memasuki masa kesadaran dengan estimasi waktu di tahun 2030-2045, terakhir kita akan memasuki masa kesejahteraan di tahun 2045-2060. Ini adalah masa di mana seluruh mahasiswa di tahun 2020 yang sebelumnya telah diedukasi akan menjadi pemimpin dan penggerak pereknomian, dan diharapkan setelah ditanamkannya kesadaran pajak melalui berbagai media sebelumnya, maka seluruh wajib pajak akan sadar akan pentingnya pajak dan memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tambah Ika.
Selanjutnya, Beny Susanti sebagai perwakilan dari Perguruan Tinggi menyampaikan pandangan perguruan tinggi terkait pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak ini. Materi yang disampaikan meliputi APBN yang dialokasikan sebesar 20% untuk pendidikan, manfaat pentingnya pajak bagi Indonesia, dan berbagai bentuk kerja sama DJP dengan Perguruan Tinggi melalui Perjanjian Kerjasama Pembentukan Tax Center.
"Pajak sebagai penyumbang terbesar dalam APBN menjadi tulang punggung penerimaan negara saat ini. 20% dari APBN tersebut nantinya akan dialokasikan kepada dunia pendidikan. Saat ini, terkhusus di kondisi pandemi seperti ini, kontribusi seluruh masyarakat melalui pemenuhan kewajiban perpajakannya sangat dibutuhkan untuk mempertahankan kondisi pereknomian indonesia saat ini, oleh karena itu, merupakan suatu bentuk kehormatan bagi kita Perguruan Tinggi untuk ikut terlibat dalam proses penanaman moral mengenai perpajakan yang baik dalam diri mahasiwa yang nanti akan menjadi penggerak perekonomian utama Indonesia di masa depan," ujarnya.
Melalu kegiatan ini, penyelenggara berharap dapat menjaga semangat seluruh peeguruan tinggi dalam melaksanakan program Inklusi Kesadaran Pajak sehingga semakin banyak mahasiswa yang mengerti tentang pentingnya pajak dan terbentuklah moral pajak demi menyokong perekonomian negara di masa depan.
- 37 kali dilihat