Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang menggelar kelas pajak secara daring mengenai e-Faktur 3.0 melalui aplikasi Zoom Meeting yang dipandu dari KPP Madya Semarang (Kamis, 24/9). Sebanyak 331 perwakilan wajib pajak yang berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengikuti kelas pajak daring ini.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Semarang Ratna Herawati mengutarakan bahwa kelas pajak ini diadakan sebagai persiapan penerapan aplikasi e-Faktur 3.0 mulai 1 Oktober 2020. Ratna memberikan apresiasi terhadap seluruh wajib pajak yang telah hadir dan secara aktif mengikuti diskusi bersama dalam kegiatan tersebut.
Walaupun tidak dapat melaksanakan kelas tatap muka, Ratna mengungkapkan seluruh petugas tetap berusaha optimal dalam memberikan layanan penyuluhan perpajakan kepada seluruh masyarakat.
"Sudah kami sounding sejak dua minggu yang lalu untuk Kelas Edukasi Pajak Online ini, dan ternyata antusiasme wajib pajak sangat besar. Ada hikmahnya juga pembatasan tatap muka seperti ini, jadi kami bisa menjangkau edukasi pajak secara lebih luas dan peserta tidak perlu menginggalkan kegiatan usahanya," pungkasnya.
- 27 kali dilihat