
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menggelar Kuliah Umum Perpajakan secara daring, bertempat di Kanwil DJP Kaltimtara, Balikpapan (Selasa, 22/9). Mengusung tema "Peran Pajak dalam Pemulihan Ekonomi Nasional", kuliah umum ini diikuti 310 civitas akademika dari 13 perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
"Makan Odading di Jalan Braga Minumnya Yoghurt Rasa Pepaya, Hadirin yang Berbahagia Marilah Kita Sambut Bapak Samon Jaya," sambut pembawa acara sekaligus mempersilakan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya untuk menyampaikan materi. Di awal materi, Samon Jaya menyapa para peserta dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan sederhana seputar pajak yang disambut dengan antusias.
"Dalam lima tahun terakhir, realisasi penerimaan pajak secara nasional tidak pernah mencapai 100%. Mengapa? Salah satunya karena kepatuhan wajib pajak yang masih kurang. Coba kita lihat dari segi kepatuhan pelaporan SPT, dari 18 juta yang wajib lapor, hanya 13 juta yang melapor. 5 juta yang wajib lapor pada ke mana? Ingat bahwa pajak adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus cari yang sembunyi dan ungkap yang tidak benar," tutur Samon Jaya saat membawakan materi. Dalam materinya, Samon Jaya memfokuskan bahasan tentang kondisi kepatuhan pajak dan usaha pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Perlu diketahui juga selama pandemi Covid-19 ini, sebanyak 692,2 triliun anggaran dipersiapkan untuk menangani berbagai sektor yang terdampak. Sektor Ekonomi cukup mendapat pantauan serius selama pandemi berlangsung. "Direktorat Jenderal Pajak tidak tinggal diam menanggapi pandemi Covid-19 ini. DJP telah mempersiapkan berbagai macam kebijakan untuk memulihkan kembali perekonomian Indonesia. Pemberian Insentif Pajak adalah salah satunya. Contohnya saja sekarang ini, UMKM sudah tidak perlu membayar pajaknya karena pemerintah yang menanggung," jelas Samon Jaya.
Selama dua jam berlangsung, peserta tidak hanya mendapat pemaparan materi, melainkan juga diajak berdiskusi bersama tentang isu-isu pajak dalam sesi tanya jawab. Di sesi ini, peserta sangat aktif menyampaikan pertanyaannya. Dari pertanyaan sederhana terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga teknis Insentif Pajak, Samon Jaya membahasnya satu per satu dengan gaya yang serius namun santai.
Sebagai penutup, Samon Jaya berpesan bahwa seluruh peserta yang berpatisipasi tidak boleh menjadi peserta yang hanya mendengar "celotehnya" saja tanpa paham isinya. Baginya para civitas akademika adalah salah satu agen pajak. Agen pajak yang siap menjadi fasilitator edukasi perpajakan bagi lingkungan di sekitarnya.
Kuliah Umum Perpajakan ini merupakan rangkaian kegiatan Kanwil DJP Kaltimra dalam menggalakkan inklusi kesadaran pajak dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman akan pentingnya pajak bagi negara.
- 29 kali dilihat