Paparan Materi yang disampaikan oleh Narasumber Account Representative

Paparan Materi yang disampaikan oleh Narasumber Account Representative

Sesi Tanya Jawab Peserta dan Pemateri saat edukasi berlangsung

Sesi Tanya Jawab Peserta dan Pemateri saat edukasi berlangsung

Foto Bersama untuk wujudkan bendaharawan yang taat pajak

Foto Bersama untuk wujudkan bendaharawan yang taat pajak

Tim Penyuluh Perpajakan Kanwil DJP Sumut II bersama KPP Pratama Tebing Tinggi menggelar edukasi perpajakan kepada 31 bendahara se-Kota Tebing Tinggi yang bertema Kepatuhan Perpajakan Bendahara dan Tata Cara Pembuatan Bukti Potong Formulir 1721 A1 dan A2 di Gedung Balai Kartini, Kota Tebing Tinggi (Rabu, 22/2).

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tebing Tinggi Kasdiman Sinaga yang dalam sambutannya mengatakan bahwa sudah saatnya pemahaman dan pengetahuan tentang pajak bagi bendaharawan ditingkatkan dan benar-benar mengerti akan kewajiban yang akan dipenuhi. "Disampaikan saat pembukaan bahwa para bendaharawan telah berkomitmen siap taat pajak dan menjadi agen pajak bagi pegawai-pegawai di lingkungan kerjanya," kata Kasdiman.

Dalam edukasi ini yang bertindak sebagai narasumber adalah Account Representative KPP Pratama Tebing Tinggi Dani Sanjaya dan Mariana Damanik.