Slamet Sutantyo, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat memberikan kuliah umum dengan tema “Peran Pajak Dalam Pembangunan” kepada 300 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Pontianak di Aula Universitas Muhammadiyah Pontianak (Rabu,9/1).
Dalam materi yang disampaikan, Slamet Sutantyo menyampaikan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah orang pribadi yang mempunyai penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Apabila penghasilannya dibawah PTKP maka orang pribadi tersebut tidak wajib membayar pajak. Jadi yang membayar pajak adalah orang yang mempunyai penghasilan besar. “apakah saudara semua ingin membayar pajak?”tanya Slamet Sutantyo pada peserta kuliah umum. “Mau” jawab mereka serempak.
“Bagus, karena yang membayar pajak adalah orang pribadi yang mempunyai penghasilan besar karena diatas PTKP” ujar Slamet Sutantyo menanggapi jawaban peserta kuliah umum.
- 24 kali dilihat