Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu bersama KPP Pratama Samarinda Ilir mengadakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak Elektronik (e-SPOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral Batu Bara, dan Sektor Lain (P5L) secara daring di Samarinda (Jumat, 9/4).

Sebanyak 31 Wajib Pajak Badan sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Samarinda mengikuti bimtek ini.

Ester Aprilini dan Iksa Fungsional Penilai PBB berkesempatan menyampaikan materi bimtek kali ini secara bergantian. "Kami harap seluruh peserta dapat membuat dan menyampaikan e-SPOP secara elektronik," ucap Hutomo Budi Kepala KPP Pratama Samarinda Ulu dalam sambutannya.