KPP Mikro Tanjung Selor kembali mengadakan penyuluhan kepada Bendahara Satuan Kerja (satker) yang bertugas di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kabupaten Bulungan menggunakan aplikasi Zoom Meeting (Kamis, 14/5). Lebih dari 30 bendahara satker yang mengikuti penyuluhan yang diadakan mulai dari pukul 10.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA ini.

Penyuluhan dibuka dan dipandu oleh Deni Hermawan yang merupakan anggora Subtim Pengawasan dan Esktensifikasi, sedangkan pemateri yaitu Amril Ali yang merupakan Ketua Subtim Pelayanan, Pendaftaran, dan Penyuluhan.

Materi penyuluhan kali ini sangat erat hubungannya dengan Bendahara karena terkait proses pada pengadaan barang dan jasa. Di mana sesuai dengan PMK-28/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan Dalam Rangka Penanganan Pandemi COVID-19 yang diterbitkan pemerintah pusat, terdapat fasilitas pajak terhadap pembelian barang maupun jasa yang akan dilakukan bendahara bagi mereka yang ikut ditunjuk dalam penanganan COVID-19 ini. Fasilitas yang diberikan pun tergolong cukup banyak baik itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh).

"Fasilitas ini sangat memudahkan Bendahara maupun rekanan yang menghadapi kesulitan ekonomi ditengah pandemi COVID-19 ini," jelas Amril Ali dalam paparannya.

Penyuluhan berjalan lancar dan terkendali terbukti dengan adanya diskusi yang cukup panjang. Beberapa bendahara satker mengucapkan terima kasih kepada Mikro Tanjung Selor yang selalu memberikan informasi dan tidak pernah bosan melayani mereka dalam menghadapi kesulitan di bidang perpajakan