Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb mengadakan bimbingan teknis e-Bupot kepada 30 bendahara desa di Kabupaten Tana Tidung (Kamis,12/11). Kegiatan yang diadakan di Pendopo Djaparudi, Tana Tidung ini dilakukan untuk mengenalkan dan membiasakan penggunaan aplikasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tergolong baru penggunaannya yaitu e-Bupot.

Siwi Adiati, Account Representative KPP Pratama Tanjung Redeb didampingi Rahmadi Assidiq Khaliq, pelaksana KPP Pratama Tanjung Redeb menjadi narasumber dengan memperkenalkan aplikasi dan teknis penggunaan e-Bupot ini.

Aplikasi e-Bupot memang merupakan hal baru bagi para bendaharawan. Aplikasi ini merupakan perangkat lunak yang disediakan DJP untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT Masa Pasal 23 dan/atau 26, memberikan kejelasan dan keandalan bukti pemotongan, dan  tentu meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak pemotong PPh 23 dan/atau 26.

Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama KPP Pratama Tanjung Redeb bersama peserta kegiatan. Dari kegiatan ini, KPP Pratama Tanjung Redeb berharap dapat konsisten mengedukasi wajib pajak agar berbagai peraturan perpajakan bisa tersampaikan dan dilaksanakan dengan baik.