
Sebanyak 29 orang menghadiri Diskusi dan Edukasi Perpajakan kepada penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kutai Barat oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar di Gedung PKK Kutai Barat, Kabupaten Kutai Barat (Rabu, 7/2).
PKK Kutai Barat yang dibina oleh Yayuk Sri Rahayu, istri Bupati Kutai Barat F.X. Yapan, ini merupakan mitra pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial demi membantu masyarakat Kutai Barat. Dana kegiatan PKK Kutai Barat mayoritas bersumber dari hibah yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Atas kegiatan yang dilakukan, bendahara PKK wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut kepada Pemerintah Daerah lewat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kegiatan.
Pada setiap transaksi dalam kegiatan yang dilakukan oleh PKK, ada beberapa transaksi yang terdapat pajak terutang dan wajib dibayar oleh bendahara. Disinilah tugas KP2KP Sendawar untuk mendampingi wajib pajak salah satunya PKK Kutai Barat agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
“Kegiatan Edukasi dan Diskusi Perpajakan ini sangat membantu kami. Mungkin kami tidak langsung mahir dalam hal perpajakan, tetapi untuk kedepannya kami akan senantiasa berkunjung ke KP2KP Sendawar untuk berkoordinasi terkait perpajakan kami," ungkap Margaretha, bendahara PKK Kutai Barat usai acara.
- 126 kali dilihat