Sebanyak 28 bendahara pemerintah pusat di Kabupaten Bojonegoro mengikuti sosialisasi perpajakan bendahara mahir pajak yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di KPP Pratama Bojonegoro (Rabu, 24/6). Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali kewajiban perpajakan bendahara mengenai tata cara pemotongan/pemungutan, pembayaran, dan pelaporan sehingga dapat melaksanakan dan mempertanggungjawabkan aspek perpajakan sebagaimana mestinya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, disampaikan penyesuaian implementasi NPWP Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK-03/2019 bahwa pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah untuk masa Juli 2020 dan berikutnya menggunakan NPWP Instansi Pemerintah.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari peserta. Tim Penyuluh KPP Pratama Bojonegoro pun mendapatkan apresiasi atas penyuluhan perpajakan secara daring yang diberikan di tengah pandemi Covid-19.
- 18 kali dilihat