Sebanyak dua puluh tujuh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Bireuen mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan e-Bupot unifikasi untuk pelaporan belanja instansi pemerintah yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen (Selasa, 13/6). Bimbingan teknis kali ini dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Bireuen yang diwakili oleh Hidayat selaku Kepala Seksi Pengawasan 4. Kemudian, acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dan simulasi pelaporan menggunakan e-Bupot dengan dipandu oleh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bireuen Eddy Sunarto dan Dara Nisrina.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, SKPD di Kabupaten Bireuen akan mampu memanfaatkan e-Bupot unifikasi secara efektif dan efisien dalam pelaporan SPT Masa sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelaporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu, penggunaan e-Bupot unifikasi juga dapat mempermudah proses administrasi dan pengelolaan pajak bagi instansi pemerintah, serta meminimalisir potensi kesalahan dan kekeliruan dalam pengisian SPT Masa.
Pewarta: Febrianty Safira |
Kontributor Foto: Febrianty Safira |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 kali dilihat