Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi bekerja sama dengan Himpunan PAUD Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Sukabumi mengadakan sosialisasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan untuk Yayasan/Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-wilayah VI Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula MD Al-Anwar, Kecamatan Surade, Sukabumi (Rabu, 3/3).

Peserta yang hadir merupakan perwakilan dari 250 Yayasan/Lembaga PAUD di enam Kecamatan yaitu Kecamatan Surade, Jampangkulon, Ciracap, Ciemas, Cibitung, dan Cimanggu. Dalam kesempatan ini turut hadir Pengawas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Uhud Lahudin. Dalam sambutannya, Uhud mengimbau kepada para pengelola PAUD untuk menjalankan kewajiban perpajakan khususnya yang berkaitan dengan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

“Kepatuhan perpajakan sangatlah penting untuk meningkatkan pembangunan nasional. Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, termasuk lembaga PAUD, akan menjadi penerimaan negara dalam APBN yang kemudian akan dialokasikan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dalam bentuk alokasi 20% dari total pengeluaran pemerintah untuk dana pendidikan,” ungkap Uhud.

Materi perpajakan disampaikan oleh tim penyuluh KP2KP Pelabuhan Ratu dan KPP Pratama Sukabumi yaitu Sheto Restu Putra dan Syefurrahman Ja’far. Sheto dan Ja’far memaparkan tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi Yayasan/Lembaga PAUD dan Orang Pribadi yang telah memiliki NPWP, kemudian dilanjutkan dengan sesi asistensi pengisian SPT tahunan Yayasan/Lembaga PAUD.  (SRP)