25 pegawai kontrak perorangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan mengunjungi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Magetan dengan tujuan untuk mengajukan permohonan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (Senin, 23/12).
Hal itu dilakukan sebagai salah satu persyaratan untuk pembaharuan kontrak para pegawai. Dalam kesempatan tersebut para petugas KP2KP Magetan menyampaikan edukasi kepada para pegawai BPBD mengenai kewajiban perpajakan setelah memiliki NPWP.
- 55 kali dilihat