Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara mengadakan edukasi secara daring mengenai Hak dan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan media Zoom Meeting di Negara (Rabu, 4/11). Wajib pajak yang menjadi sasaran kegiatan edukasi merupakan wajib pajak orang pribadi yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.
Edukasi perpajakan kali ini dipandu oleh Komang Ayu Diah Widiasari selaku narasumber acara. Kegiatan edukasi dimulai pukul 10.00 – 11.00 WITA diikuti oleh belasan wajib pajak. Acara disambut meriah oleh wajib pajak. Tampak ada 23 wajib pajak yang mengikuti acara edukasi secara daring ini. Wajib pajak yang mengikuti acara edukasi bukan hanya berasal dari wilayah kerja KPP Pratama Tabanan.
Edukasi ini dikhususkan untuk membahas materi kewajiban perpajakan wajib pajak orang pribadi dari mulai pengenalan NPWP hingga kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan. Dengan tingginya antusias wajib pajak yang mengikuti edukasi, Diah berharap akan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 58 kali dilihat