Sejumlah 21 tenaga medis dari dua rumah sakit swasta di Mojokerto mengikuti kelas pajak daring via grup WhatsApp yang diadakan di KPP Pratama Mojokerto (Selasa, 30/6). Para tenaga medis yang tergabung dalam kelas pajak ini berprofesi sebagai dokter, bidan, dan perawat.
Kelas pajak dibuka langsung oleh Iswahyudi selaku Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan tepat pada pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Iswahyudi menjelaskan peran pajak di tengah pandemi Covid-19 ini kepada para peserta.
"Sesulit apapun kita harus tetap melangkah maju, semangat inilah yang mendorong kami untuk tetap berada di samping Bapak Ibu semua untuk mengawal jalannya usaha beserta segala kewajiban yang melekat di dalamnya," ujar Iswahyudi. Setelah kelas pajak daring dibuka oleh Iswahyudi, selanjutnya Sudarsono dan Berlin Afifah memulai memberikan edukasi tentang apa saja kewajiban perpajakan yang harus dilakukan oleh para tenaga medis.
Berada di tengah pandemi seperti ini, tidak menyurutkan tekad KPP Pratama Mojokerto untuk terus memberikan edukasi kepada wajib pajak. Oleh sebab itu, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, KPP Pratama Mojokerto memberikan edukasi secara daring. Besarnya antusiasme dan juga saran kritik yang diberikan oleh peserta menjadi bahan evaluasi bagi KPP Pratama Mojokerto untuk terus dapat memberikan edukasi dan pelayanan terbaik bagi wajib pajak.
- 31 kali dilihat